Archive for September, 2009

Mudik dan Toleransi Polisi

Wednesday, September 30th, 2009

Mudik dan Toleransi Polisi

Tanggal : 28 Sep 2009
Sumber : Suara Pembaruan

Prakarsa Rakyat,

Binsar A Hutabarat

Ritual mudik di negeri ini selalu saja menyisakan kepedihan. Pada tahun ini, dalam kurun H-7 hingga H+3 Lebaran, dalam waktu 10 hari, terjadi 1.238 kecelakaan. Tercatat 472 pemudik tewas dengan kerugian mencapai Rp 6,6 miliar. Meski kita tidak berharap, ada kemungkinan jumlah itu terus bertambah, apalagi puncak arus balik baru akan terjadi pada Sabtu atau Minggu.

Meski jumlah korban tewas pada saat mudik tahun ini diklaim menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya, tetap saja jumlah korban masih sangat besar. Pada 2008, selama 14 hari mudik, jumlah korban meninggal 616 orang, luka berat 780, dan luka ringan 1.336 serta dengan jumlah kerugian material Rp 4,85 miliar. Jumlah tabrak lari 121 kejadian. Sedangkan pada mudik 2007, tercatat 1.785 kasus kecelakaan dengan jumlah korban meninggal 789, luka berat 952, dan luka ringan 2.034. Korban kecelakaan terbanyak, tahun ini, adalah pengendara sepeda motor. Sekitar 50% korban tewas adalah pengendara sepeda motor.

Disiplin berlalu lintas kalangan pengendara menjadi faktor penting yang mengakibatkan tingginya korban kecelakaan di jalan. Kasus terbaliknya mobil yang melaju kencang dari arah Balan menuju Medan dan terbalik di Pinang Lomban, Rantau Parapat (21/9), adalah contoh dari perilaku “ugal-ugalan” pengendara bermotor. Dengan penumpang yang padat, pengemudi bus nekat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Pada saat yang sama, pengemudi bus tetap asyik berbicara memakai telepon seluler, tak peduli pada keselamatan penumpang. Kecelakaan yang disebabkan oleh ulah manusia ini, yaitu melalui pengabaian aturan, mendominasi kasus kecelakaan, selama masa mudik Lebaran.

Kita semua paham, disiplin berlalu lintas pengendara di negeri ini masih buruk. Pada saat arus lalu lintas padat, pengabaian disiplin tentu akan berakibat sangat fatal. Tapi, mengapa pada kondisi lalu lintas padat, tahun ini, polisi justru mengendurkan peraturan bagi pemudik? Pemerintah semestinya menegakkan aturan lalu lintas agar rakyat tidak mati sia-sia di jalan.

Toleransi polisi berupa pengenduran aturan bagi pemudik sesungguhnya tidak masuk akal. Disiplin lalu lintas seharusnya lebih diperketat pada saat mudik dengan kepadatan lalu lintas. Dengan pengetatan aturan kecelakaan pada arus lalu lintas padat dapat dikurangi. Namun, yang terjadi adalah sebaliknya, polisi memberikan pelonggaran aturan yang justru mempertinggi risiko kecelakaan berkendaraan pada lalu lintas padat. Tepatlah apa yang dikatakan pakar transportasi dari Institut Teknologi Sepuluh November, Hitapriya Suprayitno, tingginya kasus kecelakaan dengan jumlah korban amat besar adalah dampak dari pengabaian aturan dan disiplin. Atas nama “toleransi”, polisi kerap mengendurkan peraturan bagi pemudik.

Transportasi Memadai

Harus diakui penggunaan angkutan umum yang murah dan aman di negeri ini masih merupakan sesuatu yang amat langka, khususnya pada setiap ritual mudik. Padatnya penumpang kereta api dan bus merupakan bukti bahwa pemerintah belum mampu meyediakan transportasi yang memadai bagi rakyat. Sepinya mudik gratis bersama partai-partai politik, yang biasa hadir sebelum pemilu berlangsung, juga mempersempit peluang untuk mendapatkan transportasi mudik yang murah dan aman pada 2009 ini.

Oleh karena itu, untuk mereka yang berkantong tipis, mudik dengan sepeda motor menjadi pilihan terbaik daripada harus berdesak-desakan berebut tempat di kereta api atau bus-bus angkutan antarkota. Toleransi polisi kemudian membuat banyak pengendara motor berani mengangkut lebih dari dua orang yang bertentangan dengan undang- undang lalu lintas. Banyak sepeda motor dinaiki lebih dari dua orang dan tidak terkena sanksi. Toleransi polisi ini ternyata berdampak buruk bagi pengendara sepeda motor, khususnya anak-anak yang belum paham bahaya yang mengintai di jalan raya.

Pemerintah, dalam hal ini kepolisian, harus berani menegakkan UU Lalu Lintas. Melonggarkan aturan lalu lintas akan membuat disiplin lalu lintas sulit untuk ditegakkan. Untuk melihat peningkatan disiplin lalu lintas, pemerintah dapat menjadikan peristiwa mudik sebagai tolok ukur. Jika pada risiko tinggi berlalu lintas masyarakat berdisiplin tinggi, menaati aturan lalu lintas, maka mudik dapat dijadikan momen untuk meningkatkan perbaikan disiplin dalam berlalu lintas. Oleh karena itu, untuk menciptakan mudik nirkecelakaan, pemerintah sepatutnya menegakkan disiplin berkendaraan bukannya malah melonggarkan aturan.

Pemerintah juga tak perlu malu mengakui kegagalan dalam menyiapkan transportasi yang memadai pada masa mudik dengan meminta masyarakat menunda mudik daripada harus berebut kendaraan dan berdesak-desakan dengan risiko mengalami kecelakaan. Dan kemudian pemerintah terus berusaha menyediakan transportasi yang memadai pada tahun-tahun berikutnya. Pemerintah juga dapat mendorong perusahaan-perusahaan menyelenggarakan mudik bersama karyawan agar tersedia transportasi yang murah dan aman. Di samping itu, pemerintah harus membuat perencanaan infrastruktur jalan raya yang baik. Buruknya infrastruktur jalan raya ikut memberikan andil pada terjadinya kecelakaan pada saat mudik.

Penulis adalah peneliti pada Reformed center for Religion and Soci

Pelantikan Anggota DPR dan Kebutuhan Pamer

Monday, September 14th, 2009

ZOOM2009-09-11

Pelantikan Anggota DPR dan Kebutuhan Pamer

Binsar Antoni Hutabarat

Biaya pelantikan anggota DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada 1 Oktober 2009 sedikitnya Rp 49,6 miliar. Uang itu akan dibelanjakan melantik 692 orang, terdiri dari 560 anggota DPR dan 132 anggota DPD. Biaya itu akan ditanggung oleh tiga lembaga, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sekretariat Jenderal DPR, dan Sekretariat Jenderal DPD. Dengan demikian, untuk pelantikan dan orientasi anggota dewan negara harus mengeluarkan Rp 71,7 juta per anggota. Ini jumlah yang teramat besar, apalagi pada saat negeri ini sedang dirundung bencana gempa.

Gempa bumi yang terjadi, baru-baru ini, hingga Minggu (6/9) menelan korban meninggal 73 orang, yang tersebar di delapan kabupaten di Jawa Barat dan satu kabupaten Jawa Tengah. Untuk menanggulangi bencana tersebut sedikitnya dibutuhkan Rp 1,4 triliun. Karena pos dana bencana dalam APBN 2009 sudah habis terpakai, maka dana akan diambil oleh pemerintah dari dana cadangan APBN 2009.

Tingkah laku anggota dewan dalam hal ini meneguhkan apa yang dikatakan oleh sosiolog Thorstein Veblen dalam bukunya The Theory of The Leisure Class (1899), bahwa masyarakat memiliki kebutuhan pamer guna memperlihatkan status mereka dengan penampilan yang mencolok. Apabila pelantikan anggota dewan yang menghabiskan dana demikian besar tersebut benar didorong oleh egoisme diri untuk memamerkan pencapaian mereka menduduki kursi kekuasaan, ini adalah fakta suatu anomali semestinya dihindari, karena akan melukai hati rakyat.

Kalau saja wakil-wakil rakyat di negeri ini memahami makna dari panggilan sebagai anggota dewan, yaitu menjadi pelayan rakyat, maka pelantikan anggota DPR dan DPD tidak akan pernah menjadi ajang memaksimalkan kesempatan untuk mengeruk kekayaan, apalagi itu terjadi pada saat jeritan korban gempa bumi masih terus berkumandang, karena minimnya bantuan yang mereka peroleh. Pelantikan anggota dewan sejatinya harus menjadi ajang di mana anggota dewan membuktikan komitmennya kepada rakyat yang telah memilih mereka. Kesempatan itu harus dimanfaatkan oleh anggota dewan untuk lebih mendekatkan diri kepada rakyat yang diwakilinya.

Oleh karena itu, akan sangat membanggakan jika biaya pindah rumah anggota dewan mereka tolak dan mereka bersedia menanggung sendiri biaya tersebut. Kemudian, dengan rasa peduli yang tinggi serta didorong oleh kerelaan hati pada penderitaan korban gempa, pada acara pelantikan itu mereka dapat menunjukkan komitmen kepada rakyat dengan menyisihkan sebagian dari kekayaan mereka untuk membantu korban gempa yang telah memilih mereka.

Panggilan Mulia

Anggota dewan tampaknya perlu menyimak apa yang dikatakan oleh Paul Marshall, “Pemerintah-pemerintah bukan dipanggil untuk menjadi penguasa mutlak, namun untuk menjadi hamba. Mereka tidak dipanggil untuk menjadi kekuatan-kekuatan yang egosentrik, namun sebaliknya harus menjadi hamba yang melayani, demi kebaikan seluruh rakyat.”

Menjadi anggota dewan seharusnya dimaknai sebagai panggilan mulia untuk mendedikasikan diri bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Tugas untuk memperhatikan dan mengangkat taraf kehidupan rakyat, yang masih berada dalam kemiskinan, adalah suatu tugas yang mulia. Adalah suatu kekeliruan yang teramat besar jika jabatan sebagai anggota dewan dimaknai sebagai pusat kegiatan hidup, yakni sebagai suatu peluang untuk memperkaya diri, atau meraup sebanyak-banyaknya kekayaan demi kehidupan pribadi, karena wewenang kekuasaan adalah untuk melayani, bukan untuk hal yang lain.

Kebutuhan pamer adalah suatu anomali, tak layak dipelihara oleh siapa pun. Semangat pamer mengindikasikan adanya usaha untuk merendahkan sesama. Gairah untuk pamer harus diwaspadai oleh siapapun, khususnya mereka yang menjadi panutan masyarakat.

Anggota dewan seharusnya mampu menghindari diri dari anomali budaya pamer, yaitu keinginan untuk mempertontonkan status mereka dengan menyelenggarakan pelantikan yang serba mewah. Apalagi, kini mereka mengemban suatu tugas yang maha penting yakni menyuarakan suara hati nurani rakyat, khususnya mereka yang sedang menderita.

Kalau saja acara pelantikan anggota dewan itu dapat diisi dengan kegiatan yang dapat menunjukkan komitmen mereka kepada rakyat, dukungan rakyat terhadap mereka tentu akan sangat besar, dan itu bisa menjadi tenaga yang amat besar untuk melaksanakan tugas mulia, yang tidak mudah, yang harus mereka emban. Pada sisi yang lain, itu juga bisa mengobati luka hati rakyat yang lelah melihat kemalasaan anggota dewan menghadiri persidangan, dan perilaku beberapa anggota dewan yang kini ditahan, karena melakukan korupsi.

Penulis adalah Peneliti pada Reformed Center for Religion and Society