Archive for the ‘Uncategorized’ Category

Proyek Mercusuar dari Senayan

Tuesday, September 7th, 2010

<

Proyek Mercusuar dari Senayan

Proyek mercusuar gedung DPR digulirkan pertama kali pada 2009. Namun, karena berdekatan dengan pemilu, rencana tersebut dipendam untuk sementara. Baru pada 2010 rencana tersebut kembali dimunculkan, Namun suara penolakan pun terus bergulir kencang.

Konsep pembangunan gedung DPR berlantai 36 yang mengundang kontroversi di masyarakat itu memang terbilang mewah. Pembangunan fisik saja menghabiskan Rp. 1,16 triliun, dan ditambah biaya penyediaan sarana teknologi informasi, sistem pengamanan dan perabotan gedung, total biaya seluruhnya akan mencapai Rp. 1,6 triliun.

Anggaran yang disiapkan itu sepadan dengan bantuan iuran jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesnas) bagi 22 juta warga miskin selama satu tahun. Tahun ini pemerintah mengalokasikan bantuan iuran Jamkesnas sebesar Rp. 6000 per bulan atau Rp. 72.000 per tahun untuk satu warga miskin

Sejak digulirkan proyek mercusuar tersebut, berbagai kecaman muncul dari banyak elemen masyarakat. Apalagi, gedung DPR yang saat ini masih lebih dari cukup untuk menunjang kinerja parlemen. Proyek tersebut hanya akan menjadi proyek mercusuar yang tidak perlu.

Tapi, menurut versi DPR, pengadaan fasilitas mewah itu adalah untuk meningkatkan kinerja anggota dewan. Dengan fasilitas mewah tersbut, para anggota dewan diharapkan bisa betah berlama-lama di Senayan.

Tapi, Mungkinkah kegemaran membolos anggota dewan akan pupus karena fasilitas mewah tersebut? Bagaimana dengan kebiasaan mengantuk ketika rapat, atau gemar berselancar internet, atau ber-SMS-ria saat rapat?

Soal kepantasan

DPR belum menunjukan kinerja yang mengesankan, tapi mereka malah sudah menuntut imbalan lebih setelah kemewahan yang telah mereka terima. Buruknya kinerja DPR dapat dibuktikan pada fungsi legislasinya, dari 70 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ditargetkan, baru tujuh yang dapat diselesaikan DPR. Bahkan fungsi pengawasan terhadap pemerintah pun belum dilaksanakan secara maksimal, ditambah lagi kasus korupsi yang menyandera beberapa anggota dewan.

Kinerja yang dipertunjukan para wakil rakyat di Senayan itu juga tidak sebanding dengan tuntutan mereka yang terbilang sangat tinggi. Simak saja berbagai biaya yang telah dikucurkan untuk keperluan wakil rakyat di Senayan.

Biaya pelantikan pada 2009 terbilang sangat mewah, yakni sebesar Rp. 11 miliar ditambah biaya perjalanan dinas pindah Rp. 26 miliar, juga anggaran renovasi rumah dinas anggota dewan Rp. 445 miliar. Para wakil rakyat pun meminta dana sebesar Rp. 2 triliun terkait optimalisasi penerimaan negara dan pajak, lalu masih ada tuntutan dana aspirasi total Rp. 8,2 triliun, serta wacana pembangunan rumah aspirasi yang akan menelan dana triliunan rupiah.

Pembangunan gedung mewah tersebut melengkapi berbagai kemewahan yang sudah diterima anggota dewan saat ini. Setiap bulan, seorang anggota dewan menerima penghasilan Rp. 59, 77 juta, belum termasuk tunjangan reses, kunjungan kerja, rapat di luar kota, pembuatan undang-undang.

Jadi, pembangunan gedung mercusuar adalah sesuatu yang sungguh tidak rasional. Apalagi, saat ini negara sedang menghadapi kebutuhan mendesak terkait bencana meletusnya Gunung Sinabung, pemberian bantuan terhadap korban banjir tahunan dibanyak daerah, penanganan korban lumpur Lapindo yang masih belum tuntas, program penanggulangan kemiskinan, penanggulangan busung lapar, perluasan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan murah, jamkesnas, dan lain-lain.

Fasilitas mewah sesungguhnya tidak berkorelasi dengan produktivitas. Bisa saja fasilitas mewah membuat anggota dewan diam berlama-lama di gedung mercusuar tersebut, tapi bukan untuk bekerja, melainkan menikmati pelisiran gratis. Karena itu, jelaslah, proyek mercusuar tersebut melanggar kepantasan.

Kebiasaan berhemat

Proyek mercusuar Gedung DPR dilihat dari sudut manapun jelas mengindikasikan tumpulnya sensitifitas mereka. Proyek itu telah mendapat kritik dari banyak elemen masyarakat, namun rencana pembangunannya terus digulirkan tanpa transparansi.

Dengan mendapat banyak fasilitas, anggota dewan sepatutnya waspada terhadap “tipuan” untuk merasa lebih baik atau lebih penting, dan merasa berada pada kelas sosial yang tinggi. Sebuah jebakan perilaku action seeker yaitu perilaku snobbish yang seharusnya tidak boleh bersemayam di dada abdi masyarakat.

Untuk bisa terhindar dari tipuan tersebut, perlu dimiliki karakter refresif, yakni kebiasaan berhemat, disiplin, suka bekerja keras, menahan diri untuk tidak memamerkan kemewahan. Sebaliknya, waspadalah terhadap jebakan karakter ekspresif yaitu karakter yang konsumtif, dengan lebih mengutamakan reward dari pada kerja keras. Dalam bentuk ekstremnya tampak pada usaha jalan pintas memiliki kekayaan berlimpah. Korupsi dalam hal ini menjadi godaan yang amat menarik, dan telah sukses menjerat anggota dewan yang tak mewaspadainya.

Para anggota dewan mestinya selalu ingat pada janji-janji yang dikumandangkan pada masa pemilu, khususnya janji untuk mensejahterakan rakyat Indonesia, yang dimandatkan oleh konstitusi. Anggota dewan yang membiarkan rakyatnya terus hidup dalam kemiskinan, dan sebaliknya, mereka terus berburu untuk mendapatkan fasilitas mewah adalah suatu langlah yang salah, dan itu juga berarti mereka telah berlaku tidak adil terhadap rakyat dan bangsa ini. Ini mengindikasikan tumpulnya sensitifitas anggota dewan.

Boleh saja anggota dewan berkeras untuk merealisasikan keinginannya memiliki gedung mercusuar yang menawarkan kemewahan. Tapi semua itu menjadi sangat tak berarti apabila rakyat merasa tak lagi membutuhkan mereka. Bisa jadi, suara-suara kekecewaan yang ingin membubarkan DPR, seperti dikumandangkan Iberamsjah, pakar politik Universitas Indonesia, akan menjadi kenyataan.

Binsar A. Hutabarat

Peneliti pada Reformed Center for Religion and Society

Dimuat di Koran Investor Daily Selasa 7 September 2010

Agama dan Misi Perdamaian

Monday, August 16th, 2010

Agama dan Misi Perdamaian

(Di muat di Koran Suara Pembaruan 14/8/2010)

Pada tanggal 7 Agustus 2010, Reformed Center for Religion and Society (RCRS) menggelar seminar “Agama dan Misi Perdamaian,”dengan keynote speaker Dr. Stephen Tong, narasumber Prof. Dr. Paul Marshall, Prof. Dr. Frans magnis Suseno, dan Dr. Benyamin F. Intan. Dalam seminar tersebut seluruh pembicara sepakat bahwa agama sangatlah penting untuk perdamaian.

Seminar tersebut digelar dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia, dan upaya untuk mencari solusi terkait banyaknya kekerasan yang membawa-bawa nama agama pada akhir-akhir ini. Tujuannya adalah bagaimana agama-agama itu bisa memberikan kontribusi positifnya pada ranah publik, khususnya dalam pembangunan bangsa sebagaimana pernah terjadi sebelumnya, dimana Indonesia pernah dijuluki sebagai negeri tempat persemaian yang subur bagi agama-agama.

Banyaknya kekerasan agama yang terjadi di Indonesia, khususnya pada era reformasi bukanlah warisan sejarah Indonesia, dan tentunya juga tidak terkait pada diri agama itu sendiri, sebaliknya itu disebabkan oleh sebab lain yang berasal dari luar diri agama itu, utamanya perebutan kekuasaan politik, yang kemudian mewujud baik berupa politisasi agama atau pun agamaisasi politik. Hadirnya perda-perda bernuansa agama sesungguhnya terkait dengan hal itu. Padahal, kedua-duanya justru merugikan agama-agama itu yang didalam dirinya melekati misi perdamaian.

Skeptisisme Barat—skeptisisme yang kini juga tumbuh subur dinegeri ini seiring dengan banyaknya kekerasan yang mengatas namakan agama—yang mengumandangkan bahwa agama tidak layak berada pada ruang publik, dan perlu dikerangkeng untuk hanya ada pada ruang privat agama adalah tidak memiliki dasar yang kuat, karena hanya sedikit bukti yang bisa mendukung pendapat tersebut.

Kebijaksanaan para founding fathers Indonesia yang menempatkan agama pada posisi terhormat, dan menempatkan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada sila pertama dalam Pancasila, terkait kontribusi agama yang amat besar dalam perjuangan mengusir penjajah, patut dihargai, itu tentu saja didasarkan atas pertimbangan yang amat matang, serta pengenalan yang mendalam atas agama-agama yang ada di Indonesia.

Persoalannya sekarang adalah bagaimana seharusnya agama-agama itu hadir untuk terus dapat memberikan kontribusi positifnya pada pembangunan bangsa Indonesia untuk menepis tudingan miring tentang paras bengis agama yang sering dipertontonkan akhir-akhir ini di negeri ini. Demikian juga anggapan bahwa semakin religius seseorang cenderung membangun kelompok-kelompok intrakomunal yang eksklusif, yang bisa menimbulkan stereotipe negatif terhadap agama-agama lain, yang puncaknya bisa mewujud pada tindakan kekerasan.

Misi Perdamaian

Paul Marshall menegaskan, tidak ada hal yang spesifik dari perbedaan antar agama itu sendiri yang bisa membuat perbedaan agama itu memiliki kecenderungan untuk menjadi konflik, apalagi memicu kekerasan agama. Prasangka buruk terhadap agama-agama yang berbeda bisa saja muncul karena ketidaktahuan seseorang tentang agama-agama lain. Namun, agama-agama yang menekankan pada perdamaian dan rekonsiliasi tidak mungkin menanamkan benih kecurigaan tersebut.

Senada dengan itu Stephen Tong menjelaskan, agama mestinya memiliki motivasi kuat untuk menghadirkan perdamaian, bukannya malah menggelorakan konflik atau peperangan agama. Konflik agama bukan sebuah kewajaran melainkan sebuah anomali yang tak perlu di lestarikan dengan alasan apapun.

Agama-agama tidak akan menampilkan wajah bengisnya apabila misi perdamaian agama dikumandangkan dengan cara yang benar. Agama-agama tidak boleh memaksakan perdamaian dengan cara kekerasan. Apalagi, kekerasan selalu saja menimbulkan kekerasan, dan perdamaian tidak mungkin tercipta dengan cara kekerasan, sebaliknya harus melalui penegakkan hukum.

Perjuangan untuk mengusahakan perdamaian secara damai dapat terwujud dengan memupuk sikap toleransi antar agama dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Apabila hal ini dilakukan maka konsep mutlak yang ada dalam agama-agama, yang amat penting dalam beribadah tidak akan menjadi persoalan. Karena konsep mutlak agama tidak boleh menjadi pembenaran untuk memaksakan konsep mutlak agama pada orang lain, apalagi dengan menggunakan kekerasan, itu sama saja dengan menghina martabat manusia yang mulia yang diagungkan oleh agama-agama.

Warta perdamaian agama-agama mestinya nir kekerasan, meski di dalam penyampaian warta tersebut direspon secara negatif sekalipun. Karena warta perdamaian agama-agama didasarkan pada kebaikan hati pemeluk agama, tanpa pamrih apapun. Apa yang dikatakan Hans Kung ini patut untuk direnungkan oleh agama-agama,” Tidak mungkin ada kedamaian tanpa kedamaian diantara agama-agama.”

Kerjasama antar agama

Apabila kita meyakini bahwa semua agama memiliki misi perdamaian di dalam dirinya, maka seharusnya tidak ada pemberitaan agama yang bertentangan dengan misi perdamaian agama-agama itu. Ambivalensi agama, yang menampilkan wajah garang sekaligus wajah perdamaian antara lain disebabkan kesalahan dalam menafsir teks-teks agama. Pada konteks ini jelas pemahaman yang mendalam tentang agama sangat penting bagi pemeluk-pemeluknya dalam mempromosikan misi perdamaian agama.

Untuk menghapus benih kecurigaan terhadap agama yang berbeda diperlukan dialog antar agama, dialog yang jujur antaragama ini bisa terjadi jika ada penerimaan terhadap pluralisme agama. Pluralisme agama disini tidak boleh diartikan bahwa semua agama sama saja, ini berarti menyangkali identitas agama-agama yang berbeda itu. Menerima pluralisme agama berarti menghargai mereka yang berbeda agama sebagai rekan dalam kehidupan bersama. Penerimaan atas pluralisme agama inilah yang memungkinkan agama-agama bisa memberikan kontribusinya bagi perdamaian.

Selain dialog antar agama, yang lebih penting dari itu dalam menjalankan misi perdamaian agama adalah kerja sama antar agama. Adanya organisasi-organisasi interkomunal yang terbentuk dalam kerjasama antar agama sangat penting untuk meredam kekerasan yang membawa-bawa nama agama. Rumor negatif yang bisa memicu konflik dan kekerasan tidak akan berdampak luas jika organisasi-organisasi interkomunal itu bekerja dengan baik. Masyarakat yang hidup saling percaya dan saling menerima akan sangat sulit terprovokasi, baik oleh isu yang terkait dengan agama sekalipun.

Konflik agama sesungguhnya hanya bisa diselesaikan oleh agama-agama itu, bukannya menggunakan tangan pemerintah, apabila kerjasama antar agama bertumbuh subur dinegeri ini, maka agama-agama itu akan mampu menyelesaikan konflik yang terkait dengan dirinya.

Kerjasama antar agama sesungguhnya juga bisa menjadi tempat dimana agama-agama itu dapat mempromosikan kebaikannya. Benyamin F. Intan mengutif Frankena menjelaskan, agama-agama bukan hanya tidak boleh menimbulkan kejahatan, sebaliknya agama mesti berfungsi mencegah kejahatan, dan bersungguh-sungguh menghapus kejahatan, serta mempromosikan kebaikan, sebuah kualitas tertinggi dari nilai-nilai kemanusiaan untuk mewujudkan keadilan dalam kehidupan bersama. Itulah yang terkandung dalam misi perdamaian agama-agama.

Binsar A. Hutabarat

Peneliti Reformed center for Religion and Society

Agama, Konflik dan Perdamaian

Thursday, July 22nd, 2010

Agama, Konflik dan Perdamaian

Pada penutupan “The 3rd World Peace Forum” yang digelar di Hotel Sheraton Yogyakarta 2/7/2010, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menyatakan, syarat utama untuk menciptakan perdamaian di dunia adalah kepercayaan yang didasari dengan rasa saling mengerti satu sama lain. Karena itu menurutnya, sangat penting untuk bisa memahami ajaran agama sendiri, dan juga memahami agama lain, jika ini terjadi menurutnya, konflik agama bisa diredam.

Tepatlah apa yang dikatakan Yusuf Kala bahwa kepercayaan terhadap sesama yang didasari rasa saling mengerti merupakan hal yang penting bagi terciptanya sebuah perdamaian, dan kepercayaan ini akan tumbuh seiring dengan pemahaman yang makin baik tentang ajaran agama-agama lain, dan tentu saja tanpa mengabaikan pemahaman yang makin baik dari masing-masing agama.

Karena itu, masih mudahnya konflik agama yang berujung pada kekerasan yang meledak di negeri ini menunjukkan bahwa rasa saling percaya antar anak bangsa di negeri ini makin terkikis dan pastilah ada yang hilang dalam hubungan antar agama di negeri ini yang pernah terkenal dengan kerukunannya.


Konflik agama

Tingginya kepercayaan antar umat beragama adalah syarat mutlak bagi hadirnya pengelolaan konflik agama yang cerdas yang memungkinkan agama-agama itu hidup rukun dan damai, karena penyelesaian konflik membutuhkan komunikasi, dan komunikasi dapat terjadi karena adanya rasa saling percaya.

Konflik sesungguhnya merupakan sesuatu yang alami, konflik adalah sesuatu yang inheren, demikian juga dengan konflik agama. Konflik agama telah ada ketika agama-agama itu ada. Selama manusia tak mampu membebaskan diri dari stereotipe negatif tentang agama lain, konflik agama akan terus ada.

Meski demikian, konflik itu sendiri sesungguhnya memiliki peluang dan ancaman didalam dirinya. Karena itu pengelolaan konflik secara cerdas dalam hal ini sangat dibutuhkan agar penyelesaian koflik membawa pada suatu kehidupan bersama yang lebih baik (peluang), bukannya malah mengobarkannya untuk kemudian meledak dalam bentuk kekerasan (ancaman). Jadi, hal yang utama bukanlah bagaimana meniadakan konflik, tapi bagaimana mengelola konflik tersebut secara benar melalui penggunaan saluran-saluran yang benar, agar tidak berujung pada kekerasan.

Kehidupan beragama di Indonesia pada awalnya berjalan dengan mulus. Sejak kemerdekaan NKRI tahun 1945 – 1964 tidak ada insiden yang berarti dalam hubungan antar umat beragama. Insiden pengrusakan rumah ibadah (gereja) baru terjadi pada masa orde baru. Dan pada tahun 1985-1997 terjadi 237 kasus penutupan, pengrusakan dan pembakaran gereja, sekitar 63 %.

Pada era orde lama maupun orde baru, konflik lebih disebabkan oleh ketidakpuasan sekelompok masyarakat terhadap pemerintah, berupa usaha-usaha untuk memisahkan diri dari negara kesatuan RI. Namun, pada masa reformasi panggung konflik di Indonesia beralih ke etnis dan agama. Jadi konflik agama yang berujung pada kekerasan sesungguhnya bukanlah warisan sejarah Indonesia

Mengamati konflik agama yang terjadi yang berujung pada kekerasan di Indonesia, disana terlihat bahwa tampaknya pemerintah sering kali mengambil posisi strategis, pemerintah dalam hal ini bisa dituduh melakukan kejahatan dengan membiarkan kekerasan berdasarkan agama (crime by omission). Pembiaran pemerintahlah yang menyebabkan konflik menyebar secara cepat. Malangnya, penyelesaian konflik di negeri ini tak pernah tuntas. Akibatnya, negeri yang dahulu terkenal dengan kerukunannya itu kini menjadi negeri yang rentan dengan konflik kekerasan yang amat memprihatinkan. Tepatlah apa yang dikatakan Robert W. Hefner bahwa kekerasan agama terjadi karena negara memanfaatkan agama (politisasi agama).

Konflik agama di Indonesia makin sulit dihindari karena terjadinya pengelompokkan berdasarkan agama. Pengelompokan (clustering) berdasarkan agama ini menyebabkan timbulnya kesalahpahaman akibat kurangnya pemahaman akan kepercayaan yang beragam tersebut, kesalahpahaman tersebut menyebabkan hubungan dimasyarakat lebih rentan konflik, dan jika konflik pecah, sulit diselesaikan.

Itulah sebabnya pada peringatan hari jadi Singapura, Minggu (2/8), dalam pidato bertajuk tantangan masa depan Singapura, Menteri senior Goh Chok Tong mengingatkan agar Singapura mewaspadai potensi bahaya yang meningkat dengan semakin religiusnya warga Singapura. Menurutnya, semakin religius seseorang akan membuat orang membentuk kelompok hanya dengan pemilik kepercayaan yang sama, yang kemudian bermuara pada pembagian kelompok-kelompok berdasarkan agama. Ini akan menyebabkan timbulnya kesalahpahaman akibat kurangnya pemahaman akan kepercayaan yang beragam tersebut, kesalahpahaman tersebut bisa menimbulkan konflik agama. Jadi, bukannya kehidupan religius yang perlu dicurigai, tapi bagaimana agar umat beragama itu tidak hanya beraktivitas dalam wadah intrakomunal, tapi juga wadah interkomunal.

Misi perdamaian

Pengalaman buruk dari kehadiran agama yang berwajah garang yang gemar menebar koflik kekerasan tentu bukanlah peneguhan bahwa agama tidak patut berada di ruang publik. Apalagi pembelengguan agama-agama demi menumbuhkan toleransi untuk menciptakan kedamaian adalah suatu anomali, karena di dalam agama-agama itu sendiri sesungguhnya terkandung semangat perdamaian.

Pembelengguan agama hanya akan menimbulkan “balas dendam” agama, meminjam istilah Gilles Kepel, yang terbaca jelas pada legitimasi kekerasan pada aksi terorisme, inilah yang menjadi persoalan besar bagi negara-negara sekuler, dan negara negara bekas komunis yang sedang bingung menata hubungan antara agama dan negara.

Apabila umat beragama di negeri ini mampu bergaul dengan baik, dengan memperkembangkan tumbuhnya wadah-wadah bersama, wadah-wadah interkomunal, maka itu akan menjadi kekuatan yang ampuh untuk meredam setiap koflik agama yang muncul. Kemampuan mengelola konflik agama secara cerdas akan memungkinkan agama-agama di negeri ini memberikan kontribusi sebesar-besarnya bagi pembangunan bangsa Indonesia yang damai dan sejahtera. Ini adalah misi semua agama-agama di Indonesia.

Dimuat di koran Suara Pembaruan Selasa, 13/7/2010

Binsar Antoni Hutabarat

Peneliti pada Reformed Center for Religion and Society (RCRS)