Agama dan Misi Perdamaian

August 16th, 2010

Agama dan Misi Perdamaian

(Di muat di Koran Suara Pembaruan 14/8/2010)

Pada tanggal 7 Agustus 2010, Reformed Center for Religion and Society (RCRS) menggelar seminar “Agama dan Misi Perdamaian,”dengan keynote speaker Dr. Stephen Tong, narasumber Prof. Dr. Paul Marshall, Prof. Dr. Frans magnis Suseno, dan Dr. Benyamin F. Intan. Dalam seminar tersebut seluruh pembicara sepakat bahwa agama sangatlah penting untuk perdamaian.

Seminar tersebut digelar dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia, dan upaya untuk mencari solusi terkait banyaknya kekerasan yang membawa-bawa nama agama pada akhir-akhir ini. Tujuannya adalah bagaimana agama-agama itu bisa memberikan kontribusi positifnya pada ranah publik, khususnya dalam pembangunan bangsa sebagaimana pernah terjadi sebelumnya, dimana Indonesia pernah dijuluki sebagai negeri tempat persemaian yang subur bagi agama-agama.

Banyaknya kekerasan agama yang terjadi di Indonesia, khususnya pada era reformasi bukanlah warisan sejarah Indonesia, dan tentunya juga tidak terkait pada diri agama itu sendiri, sebaliknya itu disebabkan oleh sebab lain yang berasal dari luar diri agama itu, utamanya perebutan kekuasaan politik, yang kemudian mewujud baik berupa politisasi agama atau pun agamaisasi politik. Hadirnya perda-perda bernuansa agama sesungguhnya terkait dengan hal itu. Padahal, kedua-duanya justru merugikan agama-agama itu yang didalam dirinya melekati misi perdamaian.

Skeptisisme Barat—skeptisisme yang kini juga tumbuh subur dinegeri ini seiring dengan banyaknya kekerasan yang mengatas namakan agama—yang mengumandangkan bahwa agama tidak layak berada pada ruang publik, dan perlu dikerangkeng untuk hanya ada pada ruang privat agama adalah tidak memiliki dasar yang kuat, karena hanya sedikit bukti yang bisa mendukung pendapat tersebut.

Kebijaksanaan para founding fathers Indonesia yang menempatkan agama pada posisi terhormat, dan menempatkan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada sila pertama dalam Pancasila, terkait kontribusi agama yang amat besar dalam perjuangan mengusir penjajah, patut dihargai, itu tentu saja didasarkan atas pertimbangan yang amat matang, serta pengenalan yang mendalam atas agama-agama yang ada di Indonesia.

Persoalannya sekarang adalah bagaimana seharusnya agama-agama itu hadir untuk terus dapat memberikan kontribusi positifnya pada pembangunan bangsa Indonesia untuk menepis tudingan miring tentang paras bengis agama yang sering dipertontonkan akhir-akhir ini di negeri ini. Demikian juga anggapan bahwa semakin religius seseorang cenderung membangun kelompok-kelompok intrakomunal yang eksklusif, yang bisa menimbulkan stereotipe negatif terhadap agama-agama lain, yang puncaknya bisa mewujud pada tindakan kekerasan.

Misi Perdamaian

Paul Marshall menegaskan, tidak ada hal yang spesifik dari perbedaan antar agama itu sendiri yang bisa membuat perbedaan agama itu memiliki kecenderungan untuk menjadi konflik, apalagi memicu kekerasan agama. Prasangka buruk terhadap agama-agama yang berbeda bisa saja muncul karena ketidaktahuan seseorang tentang agama-agama lain. Namun, agama-agama yang menekankan pada perdamaian dan rekonsiliasi tidak mungkin menanamkan benih kecurigaan tersebut.

Senada dengan itu Stephen Tong menjelaskan, agama mestinya memiliki motivasi kuat untuk menghadirkan perdamaian, bukannya malah menggelorakan konflik atau peperangan agama. Konflik agama bukan sebuah kewajaran melainkan sebuah anomali yang tak perlu di lestarikan dengan alasan apapun.

Agama-agama tidak akan menampilkan wajah bengisnya apabila misi perdamaian agama dikumandangkan dengan cara yang benar. Agama-agama tidak boleh memaksakan perdamaian dengan cara kekerasan. Apalagi, kekerasan selalu saja menimbulkan kekerasan, dan perdamaian tidak mungkin tercipta dengan cara kekerasan, sebaliknya harus melalui penegakkan hukum.

Perjuangan untuk mengusahakan perdamaian secara damai dapat terwujud dengan memupuk sikap toleransi antar agama dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Apabila hal ini dilakukan maka konsep mutlak yang ada dalam agama-agama, yang amat penting dalam beribadah tidak akan menjadi persoalan. Karena konsep mutlak agama tidak boleh menjadi pembenaran untuk memaksakan konsep mutlak agama pada orang lain, apalagi dengan menggunakan kekerasan, itu sama saja dengan menghina martabat manusia yang mulia yang diagungkan oleh agama-agama.

Warta perdamaian agama-agama mestinya nir kekerasan, meski di dalam penyampaian warta tersebut direspon secara negatif sekalipun. Karena warta perdamaian agama-agama didasarkan pada kebaikan hati pemeluk agama, tanpa pamrih apapun. Apa yang dikatakan Hans Kung ini patut untuk direnungkan oleh agama-agama,” Tidak mungkin ada kedamaian tanpa kedamaian diantara agama-agama.”

Kerjasama antar agama

Apabila kita meyakini bahwa semua agama memiliki misi perdamaian di dalam dirinya, maka seharusnya tidak ada pemberitaan agama yang bertentangan dengan misi perdamaian agama-agama itu. Ambivalensi agama, yang menampilkan wajah garang sekaligus wajah perdamaian antara lain disebabkan kesalahan dalam menafsir teks-teks agama. Pada konteks ini jelas pemahaman yang mendalam tentang agama sangat penting bagi pemeluk-pemeluknya dalam mempromosikan misi perdamaian agama.

Untuk menghapus benih kecurigaan terhadap agama yang berbeda diperlukan dialog antar agama, dialog yang jujur antaragama ini bisa terjadi jika ada penerimaan terhadap pluralisme agama. Pluralisme agama disini tidak boleh diartikan bahwa semua agama sama saja, ini berarti menyangkali identitas agama-agama yang berbeda itu. Menerima pluralisme agama berarti menghargai mereka yang berbeda agama sebagai rekan dalam kehidupan bersama. Penerimaan atas pluralisme agama inilah yang memungkinkan agama-agama bisa memberikan kontribusinya bagi perdamaian.

Selain dialog antar agama, yang lebih penting dari itu dalam menjalankan misi perdamaian agama adalah kerja sama antar agama. Adanya organisasi-organisasi interkomunal yang terbentuk dalam kerjasama antar agama sangat penting untuk meredam kekerasan yang membawa-bawa nama agama. Rumor negatif yang bisa memicu konflik dan kekerasan tidak akan berdampak luas jika organisasi-organisasi interkomunal itu bekerja dengan baik. Masyarakat yang hidup saling percaya dan saling menerima akan sangat sulit terprovokasi, baik oleh isu yang terkait dengan agama sekalipun.

Konflik agama sesungguhnya hanya bisa diselesaikan oleh agama-agama itu, bukannya menggunakan tangan pemerintah, apabila kerjasama antar agama bertumbuh subur dinegeri ini, maka agama-agama itu akan mampu menyelesaikan konflik yang terkait dengan dirinya.

Kerjasama antar agama sesungguhnya juga bisa menjadi tempat dimana agama-agama itu dapat mempromosikan kebaikannya. Benyamin F. Intan mengutif Frankena menjelaskan, agama-agama bukan hanya tidak boleh menimbulkan kejahatan, sebaliknya agama mesti berfungsi mencegah kejahatan, dan bersungguh-sungguh menghapus kejahatan, serta mempromosikan kebaikan, sebuah kualitas tertinggi dari nilai-nilai kemanusiaan untuk mewujudkan keadilan dalam kehidupan bersama. Itulah yang terkandung dalam misi perdamaian agama-agama.

Binsar A. Hutabarat

Peneliti Reformed center for Religion and Society

Agama, Konflik dan Perdamaian

July 22nd, 2010

Agama, Konflik dan Perdamaian

Pada penutupan “The 3rd World Peace Forum” yang digelar di Hotel Sheraton Yogyakarta 2/7/2010, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menyatakan, syarat utama untuk menciptakan perdamaian di dunia adalah kepercayaan yang didasari dengan rasa saling mengerti satu sama lain. Karena itu menurutnya, sangat penting untuk bisa memahami ajaran agama sendiri, dan juga memahami agama lain, jika ini terjadi menurutnya, konflik agama bisa diredam.

Tepatlah apa yang dikatakan Yusuf Kala bahwa kepercayaan terhadap sesama yang didasari rasa saling mengerti merupakan hal yang penting bagi terciptanya sebuah perdamaian, dan kepercayaan ini akan tumbuh seiring dengan pemahaman yang makin baik tentang ajaran agama-agama lain, dan tentu saja tanpa mengabaikan pemahaman yang makin baik dari masing-masing agama.

Karena itu, masih mudahnya konflik agama yang berujung pada kekerasan yang meledak di negeri ini menunjukkan bahwa rasa saling percaya antar anak bangsa di negeri ini makin terkikis dan pastilah ada yang hilang dalam hubungan antar agama di negeri ini yang pernah terkenal dengan kerukunannya.


Konflik agama

Tingginya kepercayaan antar umat beragama adalah syarat mutlak bagi hadirnya pengelolaan konflik agama yang cerdas yang memungkinkan agama-agama itu hidup rukun dan damai, karena penyelesaian konflik membutuhkan komunikasi, dan komunikasi dapat terjadi karena adanya rasa saling percaya.

Konflik sesungguhnya merupakan sesuatu yang alami, konflik adalah sesuatu yang inheren, demikian juga dengan konflik agama. Konflik agama telah ada ketika agama-agama itu ada. Selama manusia tak mampu membebaskan diri dari stereotipe negatif tentang agama lain, konflik agama akan terus ada.

Meski demikian, konflik itu sendiri sesungguhnya memiliki peluang dan ancaman didalam dirinya. Karena itu pengelolaan konflik secara cerdas dalam hal ini sangat dibutuhkan agar penyelesaian koflik membawa pada suatu kehidupan bersama yang lebih baik (peluang), bukannya malah mengobarkannya untuk kemudian meledak dalam bentuk kekerasan (ancaman). Jadi, hal yang utama bukanlah bagaimana meniadakan konflik, tapi bagaimana mengelola konflik tersebut secara benar melalui penggunaan saluran-saluran yang benar, agar tidak berujung pada kekerasan.

Kehidupan beragama di Indonesia pada awalnya berjalan dengan mulus. Sejak kemerdekaan NKRI tahun 1945 – 1964 tidak ada insiden yang berarti dalam hubungan antar umat beragama. Insiden pengrusakan rumah ibadah (gereja) baru terjadi pada masa orde baru. Dan pada tahun 1985-1997 terjadi 237 kasus penutupan, pengrusakan dan pembakaran gereja, sekitar 63 %.

Pada era orde lama maupun orde baru, konflik lebih disebabkan oleh ketidakpuasan sekelompok masyarakat terhadap pemerintah, berupa usaha-usaha untuk memisahkan diri dari negara kesatuan RI. Namun, pada masa reformasi panggung konflik di Indonesia beralih ke etnis dan agama. Jadi konflik agama yang berujung pada kekerasan sesungguhnya bukanlah warisan sejarah Indonesia

Mengamati konflik agama yang terjadi yang berujung pada kekerasan di Indonesia, disana terlihat bahwa tampaknya pemerintah sering kali mengambil posisi strategis, pemerintah dalam hal ini bisa dituduh melakukan kejahatan dengan membiarkan kekerasan berdasarkan agama (crime by omission). Pembiaran pemerintahlah yang menyebabkan konflik menyebar secara cepat. Malangnya, penyelesaian konflik di negeri ini tak pernah tuntas. Akibatnya, negeri yang dahulu terkenal dengan kerukunannya itu kini menjadi negeri yang rentan dengan konflik kekerasan yang amat memprihatinkan. Tepatlah apa yang dikatakan Robert W. Hefner bahwa kekerasan agama terjadi karena negara memanfaatkan agama (politisasi agama).

Konflik agama di Indonesia makin sulit dihindari karena terjadinya pengelompokkan berdasarkan agama. Pengelompokan (clustering) berdasarkan agama ini menyebabkan timbulnya kesalahpahaman akibat kurangnya pemahaman akan kepercayaan yang beragam tersebut, kesalahpahaman tersebut menyebabkan hubungan dimasyarakat lebih rentan konflik, dan jika konflik pecah, sulit diselesaikan.

Itulah sebabnya pada peringatan hari jadi Singapura, Minggu (2/8), dalam pidato bertajuk tantangan masa depan Singapura, Menteri senior Goh Chok Tong mengingatkan agar Singapura mewaspadai potensi bahaya yang meningkat dengan semakin religiusnya warga Singapura. Menurutnya, semakin religius seseorang akan membuat orang membentuk kelompok hanya dengan pemilik kepercayaan yang sama, yang kemudian bermuara pada pembagian kelompok-kelompok berdasarkan agama. Ini akan menyebabkan timbulnya kesalahpahaman akibat kurangnya pemahaman akan kepercayaan yang beragam tersebut, kesalahpahaman tersebut bisa menimbulkan konflik agama. Jadi, bukannya kehidupan religius yang perlu dicurigai, tapi bagaimana agar umat beragama itu tidak hanya beraktivitas dalam wadah intrakomunal, tapi juga wadah interkomunal.

Misi perdamaian

Pengalaman buruk dari kehadiran agama yang berwajah garang yang gemar menebar koflik kekerasan tentu bukanlah peneguhan bahwa agama tidak patut berada di ruang publik. Apalagi pembelengguan agama-agama demi menumbuhkan toleransi untuk menciptakan kedamaian adalah suatu anomali, karena di dalam agama-agama itu sendiri sesungguhnya terkandung semangat perdamaian.

Pembelengguan agama hanya akan menimbulkan “balas dendam” agama, meminjam istilah Gilles Kepel, yang terbaca jelas pada legitimasi kekerasan pada aksi terorisme, inilah yang menjadi persoalan besar bagi negara-negara sekuler, dan negara negara bekas komunis yang sedang bingung menata hubungan antara agama dan negara.

Apabila umat beragama di negeri ini mampu bergaul dengan baik, dengan memperkembangkan tumbuhnya wadah-wadah bersama, wadah-wadah interkomunal, maka itu akan menjadi kekuatan yang ampuh untuk meredam setiap koflik agama yang muncul. Kemampuan mengelola konflik agama secara cerdas akan memungkinkan agama-agama di negeri ini memberikan kontribusi sebesar-besarnya bagi pembangunan bangsa Indonesia yang damai dan sejahtera. Ini adalah misi semua agama-agama di Indonesia.

Dimuat di koran Suara Pembaruan Selasa, 13/7/2010

Binsar Antoni Hutabarat

Peneliti pada Reformed Center for Religion and Society (RCRS)

Mengikis Tabiat Koruptif Pemimpin Daerah

June 30th, 2010

<!– /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:”"; margin:0cm; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;} @page Section1 {size:612.0pt 792.0pt; margin:72.0pt 90.0pt 72.0pt 90.0pt; mso-header-margin:36.0pt; mso-footer-margin:36.0pt; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} –>

Mengikis Tabiat Koruptif Pemimpin Daerah

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani 150 izin pemeriksaan kepala daerah-bupati, wali kota, maupun Gubernur- yang tersandra kasus korupsi. Realitas ini seakan meneguhkan apa yang dikatakan oleh Lord Acton, “Power tends to corrupt and absolutly power corrupt absolutly.

Banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi jelas bukan sebuah berita bagus bagi penegakkan hukum di Tanah Air. Ini justru fakta yang sangat memprihatinkan ditengah gencarnya kampanye pemerintahan SBY untuk memberantas korupsi. Apalagi, dengan akan diperiksanya 150 kepala daerah yang kini aktif itu berarti kerugian yang teramat besar bagi masyarakat. Ini diluar perhitungan biaya yang digelontorkan pemilu kepala daerah (pemilukada). Pada 2010 ini saja, biaya pelaksanaan pemilukada mencapai Rp. 3, 545 triliun, yang berarti rata-rata Rp. 15 miliar per daerah. Jika ditambah biaya yang dikeluarkan seluruh calon dengan perkiraan Rp. 15 miliar, maka untuk mendapatkan sepasang kepala daerah bisa menelan dana Rp. 30 miliar.

Biaya yang amat besar untuk mendapatkan sepasang kepala daerah tersebut ternyata tidak berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, kepala-kepala daerah yang tersandra kasus korupsi tersebut akan lebih fokus pada hal bagaimana mereka dapat terlepas dari jerat hukum.

Menteri dalam negeri (mendagri),Gamawan fauzi berujar, memang tidak semua kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah itu semuanya terjadi karena unsur kesengajaan, tapi juga ada yang disebabkan kekeliruan menafsirkan aturan yang ada, atau tindakan diskresi kepala daerah dalam mengatasi permasalahan di daerahnya.

Kesadaran politik rakyat

Gumawan Fauzi boleh saja berkilah atau mencari alasan pembenar. Namun, berbagai realitas membuktikan bahwa jabatan kepala-kepala daerah kini menjadi rebutan, bukan untuk “mengabdi”melainkan rebutan untuk mendapatkan uang dan kekuasaan. Karena itu, orang berlomba-lomba untuk mendapatkan posisi tersebut, entah berapa pun biaya yang harus dikucurkan, dan dengan cara apapun biaya itu diperoleh.

Inilah fenomena koruptif kepala daerah yang terjadi saat ini, kerap terkait dengan tabiat koruptif yang terbentuk karena untuk menjadi seorang kepala daerah dibutuhkan biaya yang amat mahal. Seorang kepala daerah yang telah menghabiskan uang banyak akan berusaha untuk setidaknya mengembalikan ongkos kampanye yang sudah dikeluarkannya. Maraknya konsultan-konsultan politik yang menawarkan jasa untuk memenangkan kampanye semakin meneguhkan, betapa mahalnya biaya yang harus dikeluarkan seorang calon kepala daerah. Akhirnya, jabatan kepala daerah yang mestinya menjadi tempat dan pusat pengabdian kepada masyarakat, malah tercederai oleh napsu kepala daerah tersebut untuk mengumpulkan uang guna mengembalikan investasi yang dikeluarkannya.

Bagaimanapun jabatan kepala daerah itu diperuntukkan bagi kesejahteraan umum. Mereka yang menduduki jabatan tersebut membawa tugas dan tanggung jawab besar bagi kebaikan dan kepentingan umum (bonum communae). Mereka berkewajiban memperjuangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera lahir batin. Hati dan pikiran seorang kepala daerah adalah memperjuangkan kepentingan seluruh rakyat di daerahnya, tanpa terjebak sekat-sekat kepentingan suku, agama, dan antar golongan.

Setiap orang yang ingin menjadi kepala daerah harus selalu tertanam dalam dirinya ucapan Presiden AS John F Kennedy dalam pidato pelantikannya sebagai presiden pada Januari 1961: “…ask not what your country can do for you-ask what you can do for your country.”jangan tanya apa yang negara dapat berikan padamu, tapi tanyalah apa yang dapat kamu berikan pada negaramu.

Ini berarti, siapa yang tidak memiliki semangat mengabdi, dia tidak layak menduduki jabatan kepala daerah. Jabatan tersebut bahkan akan membuahkan malapetaka besar bila dia memperolehnya dengan permainan tidak jujur, money politics, dan tindakan-tindakan tercela lainnya.

Lalu, siapakah yang seharusnya menjaring para calon pemimpin agar kelak terpilih hanyalah mereka yang benar-benar berkualitas, bermoral, dan berkarakter? Pemilihlah yang memiliki peran penting bagi hadirnya pemimpin berkualitas. Makanya sudah waktunya mayarakat meneliti dan mengenal dengan baik siapa sesungguhnya yang layak menjadi pemimpin daerah.

Rakyat jangan memilih kucing dalam karung. Jangan biarkan jabatan kepala daerah jatuh ditangan mereka yang dikuasai tabiat koruptif.

Pelayan bukan Penguasa

Sesungguhnya tak sulit mencari sosok –sosok berhati mulia serta memiliki kualitas kepemimpinan yang mumpuni. Sayangnya, mereka umumnya tak punya niat, tak punya ambisi. Tugas masyarakat adalah mendorong dan mendukung sosok-sosok seperti itu. Bahwa ada proses politik dalam pemilihan seorang kepala daerah, itu sudah menjadi aturan main yang lazim.

Namun, adalah juga tugas masyarakat untuk memperjuangkan bagaimana pemimpin daerah yang terpilih itu jatuh ketangan orang yng tepat,jujur dan berkualitas. Masyarakat perlu disadarkan agar hanya memilih calon-calon pemimpin daerah yang berkarakter mulia.

Ini penting agar kita tidak lagi menjumpai kepala-kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi atau mereka yang dikenal memiliki tabiat koruptif. Demi Indonesia yang sejahtera dan masyarakat yang semakin maju, kita membutuhkan pemimpin yang tidak menempatkan dirinya sebagai penguasa daerah, tapi pelayan masyarakat.

Negeri ini akan mengalami restorasi apabila kesadaran politik rakyat semakin meningkat, termasuk kesadaran masyarakat untuk memilih pemimpin bermoral dan bermartabat. Kesadaran politik rakyat itu akan menjadi benteng yang kokoh guna mengenyahkan kepala-kepala daerah yang tidak memenuhi syarat, dan kelak hanya akan menyengsarakan rakyat.

Binsar A. Hutabarat

Peneliti pada Reformed Center for Religiona and Society